“Kami berkomitmen untuk memastikan Pemilu di Desa Bungai Jaya berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis,” tegasnya.

Bungai Jaya, 2 Agustus 2024 – Desa Bungai Jaya telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada hari ini. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait bertujuan untuk mengumumkan secara resmi dan mengesahkan hasil pencocokkan dan penelitian data pemilih (coklit) yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama satu bulan terakhir.

Dalam rapat pleno ini, seluruh hasil coklit yang telah dilakukan oleh Pantarlih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Bungai Jaya dikumpulkan dan diverifikasi. Setelah melalui proses rekapitulasi yang panjang dan teliti, akhirnya diperoleh data pemilih sementara yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

Berdasarkan data yang telah disahkan, jumlah pemilih sementara di Desa Bungai Jaya tercatat sebanyak 1.442 jiwa. Rinciannya, sebanyak 713 jiwa merupakan pemilih laki-laki dan 729 jiwa merupakan pemilih perempuan. Selain itu, terdapat pula data pemilih baru sebanyak 7 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 27 orang dan data pemilih yang perlu diperbaiki sebanyak 28 orang.

Pembacaan berita acara Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa oleh PPS Bungai Jaya. (02/08/2024)

Selain Pantarlih, Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Desa Bungai Jaya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta seluruh perangkat desa turut hadir dalam rapat pleno ini. Kehadiran mereka sangat penting untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bungai Jaya, Hermanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa data pemilih sementara yang telah disahkan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat, terutama Pantarlih yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh di lapangan.

Penandatanganan Berita Acara Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh Hermanto (Ketua PPS), Tamli Husna, dan Mariani (Anggota PPS). (02/08/2024)

“Kami berharap dengan selesainya rekapitulasi DPHP ini, persiapan pelaksanaan Pemilu di Desa Bungai Jaya dapat berjalan semakin matang. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memeriksa kembali nama dan data pribadinya dalam daftar pemilih yang telah ditetapkan,” ujar Ali Mustapa selaku Kepala Desa Bungai Jaya.

Sementara itu, Kade Sukasna, selaku Panwas Desa mengatakan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu, termasuk dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

“Kami berkomitmen untuk memastikan Pemilu di Desa Bungai Jaya berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis,” tegasnya.

Setelah data pemilih sementara disahkan, tahapan selanjutnya adalah penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). DPT ini nantinya akan menjadi daftar pemilih yang sah dan final yang akan digunakan pada saat pelaksanaan Pemilu.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *