Skip to content
Beranda
Profil
Tentang Kami
Visi dan Misi
Sejarah Desa
Geografis Desa
Demografi Desa
Pemerintahan
Struktur Organisasi
Perangkat Desa
Lembaga Desa
Informasi
Realisasi APBDes
Foto Kegiatan
INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI
I.1 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes beserta Implementasinya.(2 tahun terakhir)
I.2 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
I.3 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
I.4 Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa
I.5 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
II.1 Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
II.2 Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah
II.3 Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi
III.1 Adanya Layanan Pengaduan bagi Masyaraka
III.2 Adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Layanan Pemerintah Desa
III.3 Adanya Keterbukaan dan Akses Masyarakat Desa terhadap Informasi layanan pemerintah desa (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan
III.4 Adanya Media Informasi tentang APBDes di Balai Desa dan/atau tempat lain yang mudah diakses oleh Masyarakat
III.5 Adanya Maklumat Pelayanan
IV.1 Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa
IV.3 Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa
V.1 Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
IV.2 Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
V.2 Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
V.2 Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Aplikasi Desa
Pengaduan
Buku Tamu
Beranda
Profil
- Tentang Kami
- Visi dan Misi
- Sejarah Desa
- Geografis Desa
- Demografi Desa
Pemerintahan
- Struktur Organisasi
- Perangkat Desa
- Lembaga Desa
Informasi
- Realisasi APBDes
- Foto Kegiatan
- INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI
- - I.1 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes beserta Implementasinya.(2 tahun terakhir)
- - I.2 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
- - I.3 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
- - I.4 Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- - I.5 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
- - II.1 Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
- - II.2 Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah
- - II.3 Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi
- - III.1 Adanya Layanan Pengaduan bagi Masyaraka
- - III.2 Adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Layanan Pemerintah Desa
- - III.3 Adanya Keterbukaan dan Akses Masyarakat Desa terhadap Informasi layanan pemerintah desa (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan
- - III.4 Adanya Media Informasi tentang APBDes di Balai Desa dan/atau tempat lain yang mudah diakses oleh Masyarakat
- - III.5 Adanya Maklumat Pelayanan
- - IV.1 Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa
- - IV.3 Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa
- - V.1 Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
- - IV.2 Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
- - V.2 Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
- - V.2 Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Aplikasi Desa
- Pengaduan
- Buku Tamu
IV.2 Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik
Go Back to the Homepage
/
IV.2 Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik