Benarkah PPPK Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes? Simak Ketentuannya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya karena sudah bekerja di instansi pemerintah. Perubahan status tersebut tetap harus melalui proses seleksi calon PNS sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Pasal 99 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang … Read more