Smallest Font Largest Font

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan 2026 Online, Cek Syarat dan Iuran Terbaru

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan 2026 dapat dilakukan sesuai status pekerjaan, baik sebagai karyawan perusahaan maupun pekerja mandiri. Proses pendaftaran memiliki jalur berbeda sehingga dokumen dan ketentuan perlu disesuaikan.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan melalui sejumlah program, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pekerja mandiri, freelancer, pedagang, pengemudi, serta pekerja informal dapat mendaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah atau BPU melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi pekerja melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program tersebut meliputi JKK, JKM, JHT, Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai kategori serta ketentuan kepesertaan.

Status pekerjaan menjadi dasar dalam menentukan jenis kepesertaan. Pekerja perusahaan umumnya masuk kategori Penerima Upah (PU), sedangkan pekerja mandiri dapat masuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan 2026

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan bergantung pada kategori pekerja. Pekerja BPU yang melakukan pendaftaran secara mandiri perlu menyiapkan identitas serta informasi pekerjaan yang diperlukan dalam proses registrasi.

Syarat pekerja BPU

Beberapa data yang perlu disiapkan meliputi:

  • NIK atau E-KTP.
  • Nomor handphone dan email aktif.
  • Informasi pekerjaan serta penghasilan.

Data harus diisi sesuai kondisi sebenarnya agar proses verifikasi dan administrasi kepesertaan berjalan sesuai ketentuan.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan 2026 Online

Pekerja mandiri dapat melakukan pendaftaran melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Tahapan dimulai dari pengisian identitas, informasi pekerjaan, pemilihan program, hingga pembayaran iuran pertama.

Langkah pendaftaran online

  • Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan pilih pendaftaran BPU.
  • Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nomor handphone, serta data yang diminta.
  • Lengkapi informasi pekerjaan dan pilih program perlindungan.
  • Periksa kembali seluruh data sebelum dikirim.
  • Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai kode pembayaran.
  • Simpan bukti pembayaran dan informasi kepesertaan.

Setelah proses pendaftaran dan pembayaran selesai, status kepesertaan diproses sesuai mekanisme BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

Jamsostek Mobile atau JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan berbagai layanan kepesertaan.

Pendaftaran melalui JMO dapat dilakukan dengan membuat akun, memasukkan data identitas, melakukan verifikasi OTP, serta menyelesaikan verifikasi wajah sesuai petunjuk aplikasi.

Tahapan melalui JMO

  • Buka aplikasi JMO dan pilih pembuatan akun.
  • Masukkan data identitas serta nomor kontak.
  • Lakukan verifikasi OTP.
  • Buat kata sandi dan selesaikan verifikasi wajah.
  • Ikuti instruksi sampai akun berhasil dibuat.

Ketersediaan fitur pendaftaran dapat bergantung pada kategori kepesertaan dan ketentuan layanan yang berlaku pada aplikasi.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026

Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak sama untuk seluruh peserta. Nominal bergantung pada kategori kepesertaan, program yang dipilih, serta dasar penghasilan atau upah.

Untuk peserta BPU, BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan JKK sebesar 1 persen dari dasar penghasilan, JHT sebesar 2 persen, dan JKM sebesar Rp6.800 per bulan.

Program Ketentuan Iuran BPU
JKK 1% dari dasar penghasilan
JKM Rp6.800 per bulan
JHT 2% dari dasar penghasilan

Sebagai contoh, jika dasar penghasilan yang digunakan sebesar Rp1 juta, iuran JKK sebesar Rp10 ribu dan JHT sebesar Rp20 ribu. Dengan tambahan JKM Rp6.800, total contoh iuran menjadi Rp36.800 per bulan.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan 2026 untuk Karyawan

Pekerja yang menerima upah dari perusahaan umumnya didaftarkan oleh pemberi kerja sebagai peserta Penerima Upah atau PU.

Pihak perusahaan bertanggung jawab melakukan proses pendaftaran dan memberikan data pekerja sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, pekerja berstatus karyawan dapat menghubungi bagian HRD atau administrasi perusahaan apabila belum memperoleh informasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Daftar BPJS Ketenagakerjaan 2026 juga dapat dilakukan secara langsung melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Jalur tersebut dapat digunakan ketika proses online mengalami kendala atau membutuhkan bantuan petugas.

Dokumen identitas dan data pekerjaan perlu dibawa untuk proses verifikasi. Setelah data dinyatakan sesuai, petugas akan memberikan informasi mengenai program dan pembayaran iuran.

Kapan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aktif?

Untuk peserta BPU, proses kepesertaan berkaitan dengan pendaftaran dan pembayaran iuran pertama. Bukti pembayaran sebaiknya disimpan sebagai dokumen administrasi.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan kartu peserta dalam bentuk digital melalui aplikasi JMO sehingga informasi kepesertaan dapat diakses melalui layanan resmi.

Kesimpulan

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan 2026 Online disesuaikan dengan status pekerjaan. Pekerja mandiri dapat mendaftar sebagai BPU melalui kanal resmi, sedangkan pekerja perusahaan umumnya didaftarkan oleh pemberi kerja.

Sebelum mendaftar, identitas, data pekerjaan, nomor kontak, dan informasi penghasilan perlu disiapkan. Pendaftaran kemudian dilanjutkan dengan pemilihan program dan pembayaran iuran sesuai ketentuan.

Leave a Comment