Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 dibuka melalui seleksi Kementerian Sosial (Kemensos). Tersedia 331 formasi untuk enam agama.
Kesempatan ini terbuka bagi tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi pendidikan, sertifikasi, pengalaman mengajar, serta persyaratan khusus sesuai jabatan.
Batas pendaftaran tercantum pada 15 Oktober 2026. Calon pelamar perlu segera memeriksa persyaratan, menyiapkan dokumen, dan mengikuti prosedur melalui portal SSCASN BKN.
Apa Itu PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat?
PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat merupakan jabatan fungsional untuk tenaga pendidik agama dalam program Sekolah Rakyat. Rekrutmen ini berada di bawah Kementerian Sosial.
Jabatan yang tersedia adalah Guru Ahli Pertama. Penempatan formasi tercantum pada Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Seleksi ini mencakup guru agama Islam, Buddha, Hindu, Katolik, Kristen, dan Konghucu. Setiap pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan sesuai kualifikasi.
Rincian Formasi PPPK Guru Agama 2026
Total alokasi yang tersedia mencapai 331 formasi. Jumlah terbesar dialokasikan untuk guru agama Islam, sedangkan formasi Konghucu tersedia satu posisi.
| Jabatan | Jumlah Formasi |
|---|---|
| Guru Agama Islam dan Budi Pekerti | 210 |
| Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti | 2 |
| Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti | 15 |
| Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti | 40 |
| Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti | 63 |
| Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti | 1 |
| Total Formasi | 331 |
Seluruh formasi tersebut tercantum pada unit penempatan Kemensos. Ketersediaan posisi, rincian unit kerja, dan persyaratan akhir perlu diperiksa kembali melalui pengumuman resmi.
Syarat Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat
Calon pelamar perlu memenuhi persyaratan umum dan khusus. Ketidaksesuaian kualifikasi atau dokumen dapat menyebabkan kegagalan pada seleksi administrasi.
1. Syarat Umum
Berikut persyaratan umum berdasarkan informasi rekrutmen yang diberikan:
- Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara minimal dua tahun berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah atau pekerjaan swasta sesuai ketentuan.
- Tidak berstatus sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki ijazah S1 atau D4 sesuai persyaratan jabatan.
- Memiliki sertifikat pendidik dan tercatat dalam pangkalan data sertifikat pendidik guru agama Kementerian Agama.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas NAPZA, dibuktikan dengan surat keterangan yang dipersyaratkan.
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
2. Syarat Khusus
Selain persyaratan umum, terdapat ketentuan khusus yang berkaitan dengan agama, pengalaman, dan kompetensi mengajar.
- Beragama sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Memiliki IPK minimal 2,75.
- Mempunyai pengalaman mengajar sesuai ketentuan seleksi.
- Memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama dengan baik.
- Bersikap terbuka, moderat, toleran, dan memiliki wawasan kebangsaan.
- Mampu membaca serta memahami kitab suci pada tingkat mahir.
- Mampu menjelaskan atau menafsirkan makna dalam kitab suci.
- Bersedia bekerja dengan sistem sif dan tinggal di sekitar atau di asrama Sekolah Rakyat.
Pengalaman mengajar dapat dibuktikan melalui dua jalur sesuai ketentuan. Jalur pertama berlaku bagi guru Sekolah Rakyat yang aktif mengajar minimal satu tahun dengan dokumen penugasan terkait.
Jalur kedua berlaku bagi pelamar dengan pengalaman mengajar akumulatif minimal dua tahun sesuai jabatan. Bukti pengalaman berupa surat keterangan dari kepala sekolah dan/atau ketua yayasan.
Pelamar yang tidak aktif mengajar sebagai guru agama Sekolah Rakyat juga perlu menyiapkan surat izin mengikuti seleksi dari pihak berwenang sesuai persyaratan.
Dokumen Pendaftaran yang Harus Disiapkan
Sebelum mengisi formulir, siapkan dokumen dalam bentuk digital. Pastikan seluruh hasil pindai terbaca jelas dan sesuai ketentuan format berkas.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah dalam format JPG/JPEG.
- Surat lamaran yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
- Surat pernyataan berisi 10 pernyataan, ditandatangani dan dibubuhi meterai.
- Ijazah asli sesuai kualifikasi jabatan.
- Transkrip nilai asli.
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan Kementerian Agama bagi pelamar aktif.
- Surat keterangan pengalaman mengajar minimal dua tahun dan surat izin seleksi bagi pelamar yang memenuhi jalur pengalaman nonaktif.
Dokumen selain foto diunggah dalam format PDF sesuai ketentuan yang diberikan. Berkas pendukung guru aktif perlu digabung menjadi satu PDF apabila dipersyaratkan.
Periksa ukuran file, keterbacaan dokumen, tanda tangan, dan kelengkapan lampiran sebelum mengirim pendaftaran. Kesalahan administrasi berisiko menggugurkan peserta.
Cara Daftar PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Berikut langkah praktis yang dapat diikuti.
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Buat akun SSCASN jika belum memiliki akun.
- Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Lengkapi data diri sesuai identitas dan dokumen resmi.
- Pilih formasi Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat yang sesuai kualifikasi.
- Tentukan lokasi seleksi kompetensi sesuai pilihan yang tersedia.
- Unggah seluruh dokumen dengan format yang dipersyaratkan.
- Periksa kembali data dan berkas sebelum menyelesaikan pendaftaran.
- Simpan bukti pendaftaran untuk keperluan pengecekan berikutnya.
Pastikan pilihan formasi sudah benar karena pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan. Ikuti petunjuk dalam portal dan pengumuman resmi apabila terdapat perbedaan ketentuan teknis.
Jadwal Seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Jadwal berikut merujuk pada informasi rekrutmen yang diberikan. Perubahan jadwal tetap perlu dipantau melalui pengumuman resmi pemerintah.
| Tahapan Seleksi | Jadwal |
|---|---|
| Batas pendaftaran | 15 Oktober 2026 |
| Seleksi administrasi | 9–18 Oktober 2026 |
| Pengumuman seleksi administrasi | 19–20 Oktober 2026 |
| Masa sanggah dan jawab sanggah administrasi | 21–23 Oktober 2026 |
| Pengumuman hasil administrasi pascasanggah | 24–25 Oktober 2026 |
| Pengumuman jadwal SKD | 30 Oktober–1 November 2026 |
| Pelaksanaan SKD | 6–15 November 2026 |
| Pengumuman hasil SKD | 19–20 November 2026 |
| Pengumuman jadwal SKB/SKT/SKTT | 24–25 November 2026 |
| Pelaksanaan SKB | 26 November–3 Desember 2026 |
| Pengumuman prasantahap akhir | 13 Desember 2026 |
| Masa sanggah hasil akhir | 14 Desember 2026 |
| Pengumuman akhir | 17–18 Desember 2026 |
| Pengisian daftar riwayat hidup | 19–28 Desember 2026 |
Tahapan seleksi mencakup pemeriksaan administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT BKN, serta seleksi kompetensi tambahan sesuai ketentuan.
Informasi yang diberikan menyebutkan seleksi kompetensi tambahan mencakup psikotes dan wawancara. Tahapan ini bersifat menggugurkan, sehingga persiapan kompetensi dan pemeriksaan pengumuman menjadi hal penting.
Apakah Pendaftaran PPPK Guru Agama Dipungut Biaya?
Informasi sumber yang diberikan belum merinci ketentuan biaya seleksi. Karena itu, calon pelamar perlu memeriksa pengumuman resmi untuk memastikan aturan biaya dan menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Gunakan portal SSCASN dan kanal resmi Kemensos sebagai rujukan utama. Waspadai pihak yang meminta transfer uang dengan janji kelulusan atau menawarkan jalur khusus di luar prosedur resmi.
Kesimpulan
Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 menyediakan 331 formasi untuk enam agama dengan kualifikasi pendidikan, sertifikasi, pengalaman mengajar, dan dokumen khusus.
Batas pendaftaran tercantum pada 15 Oktober 2026. Pemeriksaan persyaratan dan pengunggahan dokumen melalui SSCASN BKN perlu dilakukan secara cermat agar tidak terkendala administrasi.
Informasi final mengenai formasi, jadwal, dan ketentuan seleksi harus mengikuti pengumuman resmi Kemensos dan BKN.