Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbarui ketentuan imunisasi program yang menjadi acuan pelaksanaan imunisasi di Indonesia. Salah satu perubahan penting berkaitan dengan imunisasi Human Papillomavirus (HPV), yang sejak 2025 diberikan satu dosis dalam program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Memasuki 2026, jadwal imunisasi rutin tetap mencakup bayi, baduta, anak usia sekolah, serta kelompok sasaran tertentu. Jadwal tersebut meliputi vaksin hepatitis B, BCG, polio, DPT-HB-Hib, PCV, rotavirus, campak-rubela, IPV, HPV, dan vaksin tertentu berdasarkan wilayah.
Perubahan tersebut penting diketahui karena jadwal imunisasi tidak hanya berkaitan dengan usia, tetapi juga jenis vaksin, jumlah dosis, kondisi wilayah, serta program imunisasi yang sedang berjalan.
Apa yang Berubah dalam Imunisasi 2026?

Ketentuan yang berlaku pada 2026 tidak berarti seluruh jadwal imunisasi baru ditetapkan pada 2026. Dasar penting yang masih berlaku berasal dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/35/2025.
Keputusan tersebut mengubah Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/1098/2024 tentang Jenis dan Jadwal Imunisasi Program. Dokumen JDIH Kemenkes mencatat Kepmenkes 35/2025 ditetapkan pada 21 Januari 2025 dan berstatus berlaku.
Perubahan yang secara khusus disebut dalam keputusan tersebut berkaitan dengan jenis dan jadwal imunisasi HPV. Kemenkes menyebut penyesuaian dilakukan berdasarkan kebijakan Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) WHO dan kajian Komite Imunisasi Nasional.
Perubahan jadwal imunisasi HPV
Kemenkes menjelaskan bahwa mulai 2025 jumlah dosis imunisasi HPV dalam program BIAS berubah dari dua dosis menjadi satu dosis.
Sasaran utamanya adalah anak kelas 5 SD atau sederajat, termasuk kelompok usia sekitar 11 tahun. Untuk anak yang tidak bersekolah, sasaran program juga ditentukan berdasarkan usia.
Dengan demikian, informasi imunisasi HPV yang masih menyebut dua dosis sebagai ketentuan program rutin nasional perlu diperiksa kembali berdasarkan ketentuan terbaru.
Jadwal Imunisasi Rutin Bayi dan Baduta 2026
Imunisasi dasar diberikan sejak bayi lahir dan berlanjut hingga usia tertentu. Setelah imunisasi dasar, terdapat imunisasi lanjutan untuk mempertahankan perlindungan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Berikut jadwal yang tercantum dalam informasi resmi Kemenkes:
| Usia | Imunisasi |
|---|---|
| 0 bulan | Hepatitis B (HB 0) |
| 1 bulan | BCG, polio tetes 1 (bOPV 1) |
| 2 bulan | DPT-HB-Hib 1, polio tetes 2, PCV 1, rotavirus 1 |
| 3 bulan | DPT-HB-Hib 2, polio tetes 3, PCV 2, rotavirus 2 |
| 4 bulan | DPT-HB-Hib 3, polio tetes 4, IPV 1, rotavirus 3 |
| 9 bulan | Campak-rubela 1, IPV 2 |
| 10 bulan | Japanese Encephalitis (JE) di wilayah endemis |
| 12 bulan | PCV 3 |
| 18 bulan | DPT-HB-Hib 4, campak-rubela 2 |
Jadwal tersebut merupakan jadwal imunisasi rutin yang dipublikasikan Kemenkes. Japanese Encephalitis diberikan pada wilayah yang termasuk daerah endemis, sehingga tidak semua bayi mendapatkan vaksin tersebut pada usia yang sama.
Imunisasi Anak Sekolah dan Perubahan HPV
Program imunisasi tidak berhenti setelah anak melewati usia bayi dan baduta. Anak usia sekolah mendapatkan imunisasi lanjutan melalui BIAS.
Kemenkes mencantumkan beberapa sasaran berdasarkan kelas sekolah atau usia bagi anak yang tidak bersekolah. Jenis vaksin yang diberikan meliputi campak-rubela, DT, Td, dan HPV.
| Sasaran | Vaksin | Pemberian |
|---|---|---|
| Kelas 1 SD / sekitar 7 tahun | Campak-rubela | Agustus, 1 kali |
| Kelas 1 SD / sekitar 7 tahun | DT | November, 1 kali |
| Kelas 2 SD / sekitar 8 tahun | Td | November, 1 kali |
| Kelas 5 SD / sekitar 11 tahun | HPV | Agustus, 1 kali |
| Kelas 5 SD / sekitar 11 tahun | Td | November, 1 kali |
Khusus HPV, Kemenkes menyatakan perubahan dari dua dosis menjadi satu dosis telah diterapkan sejak 2025. Kebijakan tersebut tetap menjadi informasi penting dalam pelaksanaan BIAS pada 2026.
Mengapa Jadwal Imunisasi Perlu Diperhatikan?
Pemberian vaksin sesuai jadwal membantu memastikan perlindungan diberikan pada usia yang telah ditentukan dalam program. Kemenkes memasukkan sejumlah vaksin ke dalam imunisasi rutin berdasarkan pertimbangan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Jenis penyakit yang menjadi sasaran antara lain hepatitis B, tuberkulosis, polio, difteri, pertusis, tetanus, campak, rubela, pneumonia, kanker leher rahim akibat HPV, Japanese Encephalitis, dan diare akibat rotavirus.
WHO dan UNICEF juga mencatat adanya perkembangan cakupan imunisasi Indonesia. Dalam laporan pada Juli 2026, WHO menyebut estimasi cakupan imunisasi nasional 2025 menunjukkan peningkatan pemberian dosis ketiga vaksin yang mengandung DTP serta dosis ketiga hepatitis B.
Namun, peningkatan cakupan nasional tidak berarti seluruh anak sudah memperoleh imunisasi lengkap. BKPK Kemenkes melaporkan cakupan imunisasi dasar lengkap mencapai 80,2 persen pada 2025, sementara hampir 929.000 anak belum pernah menerima imunisasi dasar.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memastikan status imunisasi setiap anak secara individual, bukan hanya melihat angka cakupan nasional.
Bagaimana Jika Imunisasi Anak Terlambat?
Keterlambatan imunisasi tidak otomatis berarti seluruh rangkaian harus dimulai kembali. Penentuan imunisasi susulan bergantung pada jenis vaksin, usia anak, dosis yang sudah diterima, serta interval antarvaksin.
Karena itu, orang tua sebaiknya membawa buku KIA, catatan imunisasi, atau data vaksinasi yang tersedia ketika berkonsultasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Tenaga kesehatan dapat memeriksa riwayat pemberian vaksin dan menentukan imunisasi yang masih diperlukan. Jadwal susulan juga dapat berbeda dari jadwal rutin karena mempertimbangkan usia dan interval minimal masing-masing vaksin.
Imunisasi 2026 dan Layanan Kesehatan
Pelaksanaan imunisasi rutin menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan cakupan sekaligus mengurangi kesenjangan akses. Strategi Imunisasi Nasional 2025–2029 dikembangkan Kemenkes bersama sejumlah mitra, termasuk WHO, UNICEF, dan CHEPS UI.
Strategi tersebut menempatkan perluasan cakupan yang lebih merata, penguatan tata kelola, ketahanan pasokan vaksin, serta peningkatan permintaan dan kepercayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya penguatan program imunisasi.
Pada 2026, perhatian terhadap imunisasi juga terlihat dalam pelaksanaan BIAS. Kemenkes pada September 2026 menyatakan BIAS tetap dilanjutkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku setelah dilakukan investigasi serta kajian terhadap laporan dugaan KIPI serius pada seorang siswi di Kabupaten Karo.
Kemenkes melaporkan kajian Komnas KIPI mengklasifikasikan kejadian tersebut sebagai inkonsisten atau koinsiden berdasarkan data dan bukti yang tersedia. Investigasi juga tidak menemukan kekeliruan dalam jenis maupun cara pemberian vaksin.
Apa yang Perlu Disiapkan Orang Tua?
Beberapa hal sederhana dapat membantu memastikan jadwal imunisasi anak tidak terlewat.
Periksa catatan imunisasi
- Periksa buku KIA atau catatan imunisasi anak.
- Cocokkan usia anak dengan jadwal imunisasi terbaru.
- Catat vaksin yang sudah diberikan beserta tanggal pemberiannya.
- Tanyakan kepada tenaga kesehatan jika terdapat dosis yang belum tercatat.
Perhatikan jadwal BIAS
Anak usia sekolah memiliki jadwal imunisasi tersendiri melalui BIAS. Sasaran program tidak hanya anak yang bersekolah, tetapi juga terdapat ketentuan berdasarkan usia bagi anak yang tidak bersekolah.
Untuk HPV, perubahan kebijakan menjadi satu dosis perlu diperhatikan karena informasi lama mengenai dua dosis masih dapat ditemukan di berbagai sumber.
FAQ Imunisasi 2026
Apakah jadwal imunisasi berubah pada 2026?
Jadwal yang berlaku pada 2026 mengacu pada ketentuan program terbaru yang masih berlaku. Salah satu perubahan penting sebelumnya ditetapkan melalui Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/35/2025, terutama terkait jadwal HPV.
Berapa dosis HPV untuk program BIAS?
Kemenkes menyatakan sejak 2025 imunisasi HPV dalam program BIAS berubah dari dua dosis menjadi satu dosis. Sasaran program antara lain anak kelas 5 SD atau sederajat dan kelompok usia setara bagi anak yang tidak bersekolah.
Apakah PCV termasuk imunisasi rutin?
Ya. Jadwal Kemenkes mencantumkan PCV pada usia 2, 3, dan 12 bulan dalam rangkaian imunisasi bayi dan baduta.
Kapan imunisasi campak-rubela diberikan?
Dalam jadwal bayi dan baduta, campak-rubela diberikan pada usia 9 bulan dan dilanjutkan pada usia 18 bulan. Imunisasi campak-rubela juga termasuk program BIAS untuk anak kelas 1 SD atau sederajat.
Bagaimana jika jadwal imunisasi terlewat?
Status imunisasi sebaiknya diperiksa oleh tenaga kesehatan. Kebutuhan imunisasi susulan ditentukan berdasarkan vaksin yang telah diterima, usia, dan interval pemberian sebelumnya.
Kesimpulan
Informasi imunisasi 2026 perlu dilihat berdasarkan ketentuan terbaru yang berlaku, bukan hanya jadwal lama yang masih beredar. Kemenkes telah memperbarui ketentuan program melalui Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/35/2025, dengan salah satu perubahan utama berupa pemberian satu dosis HPV dalam program BIAS.
Untuk bayi dan baduta, imunisasi rutin mencakup berbagai vaksin mulai dari hepatitis B saat lahir hingga imunisasi lanjutan pada usia 18 bulan. Beberapa vaksin, seperti Japanese Encephalitis, diberikan berdasarkan kondisi wilayah tertentu.
Bagi anak usia sekolah, BIAS tetap menjadi bagian penting dari imunisasi lanjutan. Kemenkes pada September 2026 juga memastikan program tersebut tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.