Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa diperiksa melalui HP menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Layanan ini membantu pekerja mengetahui status kepesertaan, program perlindungan, serta informasi iuran yang tercatat tanpa harus datang ke kantor cabang.
Pemeriksaan penting dilakukan ketika baru pindah kerja, berhenti bekerja, atau ingin memastikan perusahaan masih membayar iuran. Status kepesertaan juga dapat dikonfirmasi melalui Contact Center 175 jika aplikasi mengalami kendala.
Perlu diketahui, status aktif atau nonaktif tidak selalu berarti saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hilang. Status kepesertaan, riwayat pembayaran iuran, dan saldo JHT merupakan informasi berbeda yang perlu diperiksa sesuai kebutuhan.
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Aplikasi JMO merupakan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan informasi kepesertaan secara digital. Peserta dapat mengakses informasi program yang diikuti dan memeriksa data terkait kepesertaan melalui ponsel.
Langkah pemeriksaannya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi JMO melalui toko aplikasi resmi pada HP.
- Buka aplikasi, lalu masuk menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar.
- Setelah masuk, buka menu yang berkaitan dengan Jaminan Hari Tua atau informasi kepesertaan.
- Pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang ingin diperiksa jika tersedia lebih dari satu.
- Periksa informasi status kepesertaan, perusahaan, program yang diikuti, serta pembayaran iuran terakhir apabila ditampilkan.
Tampilan menu dapat berubah mengikuti versi aplikasi. Jika informasi status tidak langsung terlihat, periksa detail kepesertaan atau gunakan layanan bantuan resmi.
Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi
Pemeriksaan juga bisa dilakukan tanpa membuka aplikasi JMO. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Contact Center 175 untuk memberikan informasi status kepesertaan dan menangani pengaduan.
Berikut pilihan yang dapat digunakan:
- Telepon 175: hubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan untuk menanyakan status kepesertaan.
- Kantor cabang: kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat jika pemeriksaan digital belum menyelesaikan masalah.
- HRD perusahaan: bagi pekerja yang masih bekerja, bagian HRD dapat membantu memeriksa pelaporan kepesertaan dan pembayaran iuran.
Siapkan NIK, nomor KPJ, dan identitas pendukung ketika meminta pemeriksaan. Hindari mengirimkan data pribadi melalui akun media sosial tidak resmi.
Cara Mengetahui Status Aktif atau Nonaktif
Hasil pemeriksaan perlu dibaca sesuai kondisi kepesertaan. Status yang muncul tidak selalu menjelaskan seluruh riwayat pembayaran atau hak atas manfaat program.
Beberapa kondisi yang mungkin ditemukan antara lain:
- Status aktif: kepesertaan tercatat aktif dalam sistem. Periksa juga tanggal pembayaran iuran terakhir untuk memastikan informasi pelaporan.
- Status nonaktif: kepesertaan pada perusahaan atau segmen tertentu sudah tidak aktif. Penyebabnya perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
- Data tidak ditemukan: nomor KPJ, NIK, atau data akun mungkin belum sesuai sehingga perlu dilakukan pemeriksaan ulang.
- Informasi belum diperbarui: data yang tampil mungkin belum mencerminkan perubahan terbaru dan perlu dikonfirmasi melalui kanal resmi.
Status nonaktif tidak otomatis menghapus saldo JHT yang telah terbentuk. Hak manfaat tetap mengikuti ketentuan program dan hasil pemeriksaan data kepesertaan.
Mengapa Status BPJS Ketenagakerjaan Tidak Aktif?
Ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan status kepesertaan berubah atau informasi tidak sesuai.
Berhenti bekerja atau mengundurkan diri
Setelah hubungan kerja berakhir, perusahaan perlu memproses perubahan status kepesertaan. Jika status masih aktif, konfirmasi kepada HRD mengenai pelaporan penonaktifan.
Iuran belum tercatat
Status pembayaran iuran yang belum diperbarui perlu dikonfirmasi kepada perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Simpan bukti pembayaran atau informasi potongan gaji sebagai bahan pemeriksaan.
Nomor KPJ tidak ditemukan
Kesalahan penulisan nomor peserta atau ketidaksesuaian data dapat menyebabkan informasi kepesertaan sulit diakses. Periksa nomor pada kartu fisik atau kartu digital sebelum menghubungi layanan bantuan.
Baru pindah perusahaan
Riwayat kepesertaan dari perusahaan sebelumnya perlu dicocokkan dengan data perusahaan baru. Sampaikan nomor KPJ lama kepada HRD agar proses pelaporan dapat diperiksa.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Tidak Sesuai?
Jika status di JMO berbeda dari kondisi sebenarnya, lakukan pemeriksaan bertahap sebelum mengajukan pengaduan.
- Periksa kembali nomor KPJ, NIK, dan data identitas.
- Periksa informasi iuran terakhir yang tercatat pada aplikasi.
- Hubungi HRD jika kepesertaan berasal dari pekerjaan di perusahaan.
- Hubungi Contact Center 175 jika masalah belum selesai atau data tetap tidak sesuai.
- Catat nomor laporan atau bukti pengaduan apabila tersedia.
Jangan langsung membuat akun baru atau mendaftarkan kepesertaan ganda hanya karena data lama tidak ditemukan. Konfirmasikan terlebih dahulu penyebab masalah melalui layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.
FAQ Seputar Status BPJS Ketenagakerjaan
Apakah cek status BPJS Ketenagakerjaan berbayar?
Pemeriksaan melalui aplikasi JMO dapat dilakukan tanpa biaya layanan pemeriksaan. Biaya telepon ke Contact Center 175 bergantung pada operator dan paket yang digunakan.
Apakah BPJS Ketenagakerjaan nonaktif berarti saldo JHT hilang?
Tidak. Status kepesertaan nonaktif tidak otomatis menghapus saldo JHT yang telah terbentuk. Ketentuan pencairan tetap mengikuti persyaratan program.
Apakah status kepesertaan bisa diperiksa tanpa kartu fisik?
Bisa, selama data yang diperlukan tersedia dan dapat diverifikasi melalui JMO atau Contact Center 175.
Bagaimana jika aplikasi JMO tidak bisa dibuka?
Periksa koneksi internet, perbarui aplikasi melalui toko resmi, kemudian coba masuk kembali. Jika kendala berlanjut, gunakan Contact Center 175 untuk meminta bantuan.
Kesimpulan
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak lewat HP dapat dilakukan melalui aplikasi JMO atau Contact Center 175. Kedua saluran tersebut membantu memeriksa status kepesertaan tanpa harus langsung datang ke kantor.
Jika status tidak sesuai, periksa data identitas, riwayat iuran, dan pelaporan perusahaan. Konfirmasi melalui kanal resmi diperlukan sebelum mengambil langkah lanjutan terkait kepesertaan atau klaim manfaat.