Pemerintah Indonesia mulai menggeser fokus pengembangan jaringan dari sekadar memperluas cakupan menuju peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan.
Per 27 September 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut cakupan konektivitas digital nasional sudah mencapai lebih dari 90 persen. Tahap berikutnya diarahkan pada kualitas layanan, termasuk penguatan jaringan 5G.
Pemerintah juga menyiapkan tambahan kapasitas melalui pemanfaatan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz. Kebijakan tersebut diharapkan memperluas akses sekaligus meningkatkan kemampuan jaringan seluler di berbagai wilayah.
Pemerintah Kejar Kualitas 5G dalam Tiga Tahun

Perluasan 5G Indonesia kini tidak hanya diukur dari semakin banyaknya wilayah yang mendapatkan sinyal.
Komdigi menyatakan perkembangan 5G dalam tiga tahun ke depan diarahkan agar semakin besar dan semakin baik, terutama dari sisi kualitas layanan publik serta keterjangkauan harga.
Arah kebijakan tersebut muncul ketika pemerintah menilai persoalan konektivitas nasional mulai bergeser. Cakupan jaringan sudah semakin luas, tetapi pengalaman pengguna, kapasitas jaringan, kecepatan, dan harga layanan masih menjadi perhatian.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo juga menyampaikan bahwa frekuensi 2.600 MHz diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas 5G. Menurut Komdigi, seluruh operator seluler sudah memiliki frekuensi tersebut setelah proses penggelaran.
Dengan tambahan kapasitas spektrum, pengembangan jaringan 5G memiliki ruang lebih besar untuk dilakukan secara bertahap.
Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz Jadi Bagian Penting
Salah satu kebijakan penting pada 2026 adalah seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan bergerak seluler.
Proses seleksi tersebut selesai pada Juli 2026. Komdigi menetapkan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk sebagai pemenang pada pita 700 MHz maupun 2,6 GHz.
Pita frekuensi tersebut mempunyai fungsi strategis dalam pengembangan jaringan. Komdigi menjelaskan 700 MHz digunakan untuk mendukung pemerataan jaringan, sedangkan 2,6 GHz menjadi salah satu pendukung peningkatan kapasitas dan kualitas 5G.
Kombinasi kedua pita tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas konektivitas sekaligus meningkatkan performa jaringan mobile broadband.
Ada target cakupan 5G nasional
Hasil seleksi frekuensi 2026 juga memuat kewajiban akselerasi 5G bagi pemenang.
Dalam jangka waktu paling lama lima tahun, pemenang diwajibkan menyediakan layanan 5G pada kota atau kabupaten yang telah dikomitmenkan dengan target paling sedikit 51 persen cakupan populasi nasional.
Angka tersebut merupakan kewajiban yang tercantum dalam hasil seleksi frekuensi 2026, bukan pernyataan bahwa 51 persen populasi sudah mendapatkan 5G saat ini.
Perbedaan tersebut penting agar target pembangunan tidak disalahartikan sebagai capaian jaringan yang sudah terealisasi.
538 Desa dan Kelurahan Juga Menjadi Sasaran
Pengembangan jaringan tidak hanya diarahkan ke kota besar.
Dalam hasil seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, pemerintah mewajibkan pemerataan 4G pada 538 desa atau kelurahan yang telah ditentukan. Layanan tersebut paling rendah menggunakan teknologi 4G untuk mobile broadband.
Kewajiban pemerataan tersebut menunjukkan bahwa agenda konektivitas masih mencakup wilayah yang mengalami keterbatasan sinyal.
Jadi, penguatan 5G berjalan bersamaan dengan upaya memastikan wilayah yang belum memiliki koneksi memadai tetap mendapatkan akses internet seluler.
Kejar Internet Lebih Cepat dan Terjangkau
Kualitas jaringan menjadi salah satu sasaran utama pemerintah dalam pengembangan infrastruktur digital.
Pada Juli 2026, Komdigi menyampaikan target kecepatan internet nasional rata-rata mencapai 100 Mbps dalam dua tahun ke depan. Pemerintah mengaitkan target tersebut dengan percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi operator, dan perluasan akses hingga wilayah pinggiran.
Sementara itu, pemerintah juga mendorong harga internet yang semakin murah. Komdigi pada Mei 2026 menyebut keterjangkauan harga sebagai salah satu tantangan yang perlu diselesaikan setelah cakupan jaringan semakin luas.
Artinya, indikator keberhasilan konektivitas tidak berhenti pada keberadaan sinyal. Kecepatan, stabilitas, kapasitas jaringan, cakupan, serta biaya layanan menjadi bagian dari persoalan yang harus diperhatikan.
Internet 100 Mbps Rp100 Ribu Jadi Salah Satu Program
Salah satu contoh kebijakan yang berkaitan dengan keterjangkauan adalah program Internet Rakyat.
Komdigi pada Mei 2026 menyebut layanan internet berkecepatan 100 Mbps dengan harga Rp100 ribu per bulan sebagai salah satu upaya menjawab persoalan biaya internet dan pemerataan akses digital.
Namun, program internet murah tersebut tidak boleh disamakan dengan tarif seluruh layanan 5G operator seluler.
Harga paket 5G tetap bergantung pada operator, jenis paket, wilayah layanan, perangkat, dan ketentuan komersial masing-masing penyelenggara. Pemerintah dalam konteks ini lebih berperan melalui kebijakan, pengelolaan spektrum, pembangunan infrastruktur, serta pengaturan ekosistem telekomunikasi.
Mengapa Spektrum Penting untuk Kualitas 5G?
Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya terbatas yang digunakan jaringan seluler untuk mengirimkan data.
Tambahan spektrum dapat memberikan kapasitas lebih besar bagi jaringan apabila dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, pemerintah melakukan seleksi pita 700 MHz dan 2,6 GHz untuk mendukung kebutuhan mobile broadband nasional.
Pita 700 MHz juga memiliki karakteristik yang mendukung cakupan lebih luas, sedangkan 2,6 GHz digunakan untuk memperkuat kapasitas jaringan. Komdigi menyebut kombinasi keduanya sebagai bagian dari strategi mencapai peningkatan kualitas mobile broadband dan target kecepatan nasional.
Penggunaan spektrum bukan satu-satunya faktor penentu kualitas. Infrastruktur BTS, kepadatan pengguna, kapasitas backhaul, kondisi geografis, perangkat pelanggan, serta investasi operator juga memengaruhi pengalaman jaringan.
Apa Dampaknya bagi Pengguna Internet?
Jika target pembangunan berjalan sesuai rencana, manfaat yang diharapkan bukan sekadar munculnya ikon 5G pada layar ponsel.
Peningkatan kapasitas jaringan dapat membantu menghadirkan koneksi yang lebih stabil ketika trafik tinggi. Perluasan cakupan juga membuka peluang penggunaan internet berkecepatan tinggi di lebih banyak wilayah.
Dari sisi harga, pemerintah menginginkan layanan internet semakin terjangkau. Namun, belum ada dasar untuk menyatakan bahwa seluruh paket 5G operator akan turun ke nominal tertentu.
Harga layanan tetap merupakan bagian dari kebijakan komersial operator dan kondisi industri telekomunikasi.
Perluasan 5G Tetap Bertahap
Pengembangan jaringan 5G Indonesia tidak akan berlangsung serentak di seluruh daerah.
Komitmen yang ditetapkan pemerintah melalui seleksi frekuensi memiliki jangka waktu dan target tertentu. Pemenang seleksi 2026, misalnya, memiliki kewajiban pengembangan 5G dengan target cakupan populasi paling sedikit 51 persen pada tahun kelima.
Di sisi lain, pemerintah masih menjalankan agenda pemerataan 4G pada ratusan desa dan kelurahan yang menjadi bagian dari kewajiban seleksi frekuensi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan teknologi seluler Indonesia masih berjalan dalam beberapa lapisan sekaligus: memperluas cakupan dasar, meningkatkan kapasitas, memperkuat kualitas, dan memperluas 5G.
Kesimpulan
Sinyal 5G di Indonesia memasuki tahap pengembangan yang lebih berorientasi pada kualitas layanan dan keterjangkauan.
Pemerintah telah menyiapkan tambahan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz serta menetapkan kewajiban pengembangan jaringan bagi pemenang seleksi 2026. Target yang ditetapkan mencakup pemerataan 4G di 538 desa atau kelurahan dan akselerasi 5G hingga sedikitnya 51 persen cakupan populasi nasional dalam lima tahun.
Per 27 September 2026, pemerintah juga menyatakan pengembangan 5G dalam tiga tahun mendatang akan diarahkan pada peningkatan kualitas dan harga yang semakin terjangkau.
Dengan demikian, perkembangan 5G ke depan tidak hanya berkaitan dengan seberapa luas sinyal tersedia, tetapi juga seberapa baik kualitas koneksi dan seberapa terjangkau biaya internet bagi masyarakat.