Memastikan status BPR resmi OJK penting dilakukan sebelum membuka tabungan atau menempatkan dana dalam deposito. Pengecekan dapat dilakukan melalui daftar perbankan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah tersebut diperlukan karena nama BPR yang beredar di internet, media sosial, atau pesan promosi belum tentu menunjukkan status perizinan terkini. OJK juga dapat mencabut izin usaha BPR tertentu apabila kondisi bank tidak memenuhi ketentuan.
Pada 2026, OJK menyediakan daftar alamat kantor pusat BPR yang dapat digunakan sebagai rujukan. Daftar terbaru yang tersedia pada laman OJK adalah daftar BPR per Juni 2026.
Karena status bank dapat berubah setelah daftar diterbitkan, pengecekan sebaiknya dilanjutkan dengan melihat pengumuman terbaru OJK sebelum dana ditempatkan.
Apa Itu BPR Resmi OJK?

BPR kini menggunakan nama Bank Perekonomian Rakyat setelah perubahan nomenklatur melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. BPR merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah dengan ruang lingkup layanan yang berbeda dari bank umum.
Dalam kegiatan usahanya, BPR dapat menghimpun dana masyarakat melalui tabungan dan deposito berjangka. BPR juga dapat menyalurkan kredit atau pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengaturan dan pengawasan BPR berada di bawah OJK. Karena itu, status izin menjadi salah satu informasi pertama yang perlu diperiksa sebelum pembukaan rekening atau penempatan deposito.
Cara Cek BPR Resmi OJK 2026
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan situs resmi OJK. Tidak perlu mengandalkan daftar yang beredar di media sosial karena informasi tersebut dapat tertinggal dari perubahan status terbaru.
1. Buka situs resmi OJK
Masuk ke laman OJK dan pilih bagian perbankan. Pada kanal tersebut tersedia informasi mengenai jenis bank, data dan statistik, serta daftar alamat kantor pusat BPR.
OJK menyediakan halaman khusus bertajuk Daftar Alamat Kantor Pusat BPR. Halaman tersebut memuat berkas daftar BPR konvensional yang diterbitkan OJK.
2. Pilih daftar BPR terbaru
Pada halaman daftar BPR, periksa periode data yang tersedia. Saat artikel ini disusun pada Oktober 2026, OJK menampilkan berkas “Daftar Alamat Kantor Pusat BPR – Juni 2026”.
Berkas tersebut dapat digunakan untuk mencari nama BPR yang hendak diperiksa.
Apabila yang dicari merupakan BPR berbasis prinsip syariah, gunakan daftar terpisah untuk BPRS. OJK juga menyediakan “Daftar Alamat Kantor Pusat BPRS – Juni 2026”.
3. Cari nama BPR
Setelah berkas daftar terbuka, gunakan fitur pencarian pada perangkat untuk menemukan nama BPR.
Pencarian sebaiknya menggunakan nama badan hukum secara lengkap, bukan hanya nama merek atau singkatan yang muncul dalam iklan.
Periksa beberapa informasi sekaligus, seperti:
- Nama resmi BPR.
- Alamat kantor pusat.
- Kabupaten atau kota.
- Nomor telepon.
- Wilayah kerja OJK.
- Kesesuaian nama dengan dokumen penawaran.
OJK menjelaskan bahwa informasi pokok BPR mencakup nama badan hukum, alamat kantor pusat, wilayah kerja OJK, nomor telepon, dan alamat surat elektronik.
4. Cocokkan dengan informasi dari BPR
Nama BPR yang tercantum di dokumen resmi perlu dicocokkan dengan informasi pada rekening, formulir deposito, situs resmi, kantor cabang, atau dokumen penawaran.
Perbedaan nama dapat menjadi tanda bahwa pemeriksaan perlu dilakukan lebih lanjut. Hal tersebut terutama penting apabila penawaran deposito berasal dari pihak ketiga, agen, atau akun media sosial.
Jangan menganggap logo OJK atau kalimat “diawasi OJK” sebagai bukti yang berdiri sendiri. Status legalitas perlu diverifikasi melalui kanal resmi.
5. Periksa pengumuman pencabutan izin OJK
Daftar BPR tidak sebaiknya menjadi satu-satunya pemeriksaan. Daftar Juni 2026 tetap merupakan data pada periode tertentu, sedangkan status perbankan dapat berubah setelah tanggal penerbitan.
OJK pada September 2026, misalnya, mengumumkan pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta efektif 17 September 2026. Pada bulan yang sama, OJK juga mencabut izin usaha PT BPR Syariah Gaido Indonesia efektif 1 September 2026.
Fakta tersebut menunjukkan pentingnya melihat pengumuman terbaru setelah memeriksa daftar BPR.
Cara Cek BPR Lewat Kontak OJK
Jika nama BPR tidak ditemukan, terdapat perbedaan nama, atau terdapat keraguan mengenai legalitas penawaran, pemeriksaan dapat dilanjutkan melalui Kontak OJK 157.
OJK menyediakan layanan Kontak 157 untuk membantu masyarakat mengecek status izin penawaran produk atau jasa keuangan. Kanal yang tercantum OJK meliputi telepon 157 dan WhatsApp 081 157 157 157.
Langkahnya cukup sederhana:
- Siapkan nama lengkap BPR.
- Siapkan nama produk yang ditawarkan.
- Catat bunga deposito atau imbal hasil yang ditawarkan.
- Simpan nomor telepon atau akun yang menawarkan produk.
- Hubungi Kontak OJK 157.
- Sampaikan informasi tersebut untuk dikonfirmasi.
Cara tersebut berguna terutama ketika penawaran datang melalui pesan pribadi, media sosial, atau pihak yang mengaku sebagai perwakilan lembaga keuangan.
Apakah BPR Resmi OJK Berarti Deposito Pasti Aman?
Status resmi OJK merupakan bagian penting dari pemeriksaan, tetapi tidak berarti seluruh risiko otomatis hilang.
OJK berperan dalam pengaturan dan pengawasan industri perbankan, sedangkan penjaminan simpanan berada dalam kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS. Karena itu, status izin OJK dan status penjaminan LPS merupakan dua hal yang perlu diperhatikan secara terpisah.
LPS menjamin simpanan sepanjang memenuhi ketentuan penjaminan. Salah satu prinsip yang digunakan adalah 3T, yaitu simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan tidak terkait dengan tindakan yang menyebabkan kondisi bank menjadi tidak sehat.
Batas maksimum nilai penjaminan juga perlu diperhatikan. LPS menyebut nilai maksimum penjaminan sebesar Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada setiap bank, dengan tetap memperhatikan persyaratan penjaminan.
Perhatikan Bunga Deposito Sebelum Menempatkan Dana
Tawaran bunga deposito yang jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga penjaminan LPS perlu diperiksa secara cermat.
Sebagai contoh, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada BPR sebesar 6,00 persen untuk periode 1 Juni sampai 30 September 2026. Ketentuan tersebut kemudian dievaluasi secara berkala.
Untuk periode berikutnya, laporan yang mengutip keputusan LPS menyebut tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah BPR sebesar 6,25 persen mulai 1 Oktober 2026 sampai 31 Januari 2027.
Karena tingkat bunga penjaminan dapat berubah, informasi terbaru perlu diperiksa langsung melalui LPS sebelum deposito dibuka.
Bunga deposito yang melebihi tingkat bunga penjaminan tidak otomatis berarti BPR ilegal. Namun, kondisi tersebut dapat membuat simpanan tidak memenuhi salah satu syarat penjaminan LPS sehingga perlu menjadi perhatian sebelum dana ditempatkan.
Checklist Sebelum Menabung atau Deposito di BPR
Pemeriksaan dapat dibuat lebih sederhana dengan menggunakan daftar berikut:
| Yang Perlu Dicek | Tujuan Pemeriksaan |
|---|---|
| Nama BPR | Memastikan nama badan hukum sesuai data OJK |
| Status izin | Memastikan lembaga berada dalam pengawasan OJK |
| Alamat kantor | Mencocokkan lokasi dengan informasi resmi |
| Produk tabungan/deposito | Memastikan produk sesuai layanan BPR |
| Bunga deposito | Membandingkan dengan ketentuan penjaminan LPS |
| Nilai dana | Memahami batas maksimum penjaminan LPS |
| Dokumen deposito | Memastikan bukti penempatan dana jelas |
| Pengumuman OJK terbaru | Mengetahui jika terdapat perubahan status bank |
| Kontak resmi BPR | Menghindari komunikasi dengan pihak palsu |
Waspadai Penawaran Deposito Mengatasnamakan BPR
Penipuan tidak selalu menggunakan nama lembaga yang sepenuhnya fiktif. Nama BPR yang benar dapat saja dicatut untuk menawarkan produk melalui akun, nomor telepon, atau rekening tertentu.
Karena itu, legalitas lembaga dan keaslian pihak yang menawarkan produk perlu diperiksa secara terpisah.
Penempatan dana juga sebaiknya dilakukan melalui mekanisme resmi BPR. Jangan mentransfer dana ke rekening pribadi hanya karena pihak tertentu mengaku sebagai pegawai, agen, atau mitra BPR.
Apabila terdapat keraguan, konfirmasi langsung melalui kantor atau kanal resmi BPR yang tercantum dalam data OJK.
Kesimpulan
Cara cek BPR resmi OJK 2026 dapat dimulai melalui halaman Daftar Alamat Kantor Pusat BPR di situs OJK. Data terbaru yang tersedia pada laman tersebut adalah daftar Juni 2026, sehingga pengumuman OJK setelah periode tersebut juga perlu diperiksa.
Sebelum menabung atau membuka deposito, pemeriksaan sebaiknya mencakup nama badan hukum, status izin, alamat, produk yang ditawarkan, serta pihak yang menerima dana.
Status resmi OJK juga perlu dibedakan dari penjaminan LPS. Dengan memeriksa kedua aspek tersebut, risiko salah menempatkan dana akibat penawaran palsu atau informasi yang sudah kedaluwarsa dapat diminimalkan.
FAQ
Bagaimana cara mengetahui BPR resmi OJK?
Periksa nama BPR melalui daftar alamat kantor pusat BPR yang diterbitkan OJK dan cocokkan dengan informasi resmi lembaga tersebut.
Apakah BPR boleh menawarkan deposito?
Boleh. OJK menyebut BPR dapat menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah semua deposito BPR dijamin LPS?
Tidak otomatis. Simpanan harus memenuhi ketentuan penjaminan LPS, termasuk persyaratan 3T dan batas nilai penjaminan.
Berapa batas simpanan yang dijamin LPS?
Batas maksimum penjaminan adalah Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada setiap bank, dengan tetap memenuhi ketentuan penjaminan.
Apa yang dilakukan jika BPR tidak ditemukan?
Jangan menempatkan dana sebelum statusnya jelas. Konfirmasi melalui Kontak OJK 157 dengan membawa nama lembaga dan informasi produk yang ditawarkan.