Minimal top up Tabungan Emas Pegadaian pada 2026 adalah Rp10.000. Nominal tersebut dapat digunakan untuk menambah saldo Emas Pegadaian melalui aplikasi Tring! by Pegadaian maupun outlet Pegadaian.
Dana yang disetorkan tidak tersimpan sebagai saldo rupiah. Nilai pembelian dikonversikan menjadi gram emas berdasarkan harga emas yang berlaku ketika transaksi dilakukan.
Ketentuan ini membuat pembelian emas dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus menyediakan dana besar sekaligus. Namun, nominal top up perlu dibedakan dari saldo minimal yang harus tersisa dalam rekening.
Minimal Top Up Tabungan Emas Pegadaian

Pegadaian menyebut pembelian atau penambahan saldo Emas Pegadaian dapat dimulai dari Rp10.000. Ketentuan tersebut berlaku untuk transaksi pembelian saldo melalui Tring! by Pegadaian maupun outlet.
Jumlah gram emas yang diperoleh dari Rp10.000 tidak selalu sama. Perubahan harga emas menyebabkan gramasi yang diterima dapat berbeda pada setiap transaksi.
Sebagai contoh, jika harga emas sedang lebih tinggi, Rp10.000 akan menghasilkan gramasi lebih kecil dibandingkan saat harga emas berada pada tingkat lebih rendah. Karena itu, nominal rupiah tidak dapat disamakan dengan jumlah gram emas secara tetap.
Minimal top up dan saldo minimal berbeda
Dua istilah ini sering dianggap sama, padahal fungsinya berbeda.
Minimal top up adalah nilai pembelian ketika ingin menambah saldo. Sementara itu, saldo minimal merupakan jumlah emas yang perlu tetap tersimpan dalam rekening sesuai ketentuan layanan.
Pegadaian saat ini mencantumkan saldo minimal 0,01 gram. Saldo tersebut menjadi saldo mengendap dan tidak dapat dicairkan atau ditransfer.
Dengan demikian, saldo rekening tidak otomatis dapat dikosongkan sampai 0 gram ketika melakukan transaksi penjualan atau penarikan.
Berapa Gram Emas dari Top Up Rp10.000?
Tidak ada angka gramasi tetap untuk setiap top up Rp10.000 karena konversi mengikuti harga emas pada saat pembelian.
Pegadaian menjelaskan bahwa nominal pembelian dikonversikan ke gram emas berdasarkan harga yang berlaku ketika transaksi berlangsung.
Rumus sederhananya dapat digambarkan sebagai berikut:
Gram emas = nominal pembelian ÷ harga emas per gram
Sebagai ilustrasi, apabila harga emas berada di Rp2.500.000 per gram, pembelian Rp10.000 secara matematis setara sekitar 0,004 gram sebelum memperhitungkan ketentuan transaksi yang berlaku.
Ilustrasi tersebut bukan berarti setiap top up Rp10.000 pasti menghasilkan gramasi yang sama. Harga emas Pegadaian dapat berubah sehingga hasil konversi perlu dilihat pada saat transaksi.
Apakah Bisa Top Up Rp20.000 atau Rp50.000?
Bisa. Nominal top up tidak terbatas pada Rp10.000 selama memenuhi ketentuan transaksi yang berlaku.
Pembelian dapat disesuaikan dengan dana yang tersedia. Pegadaian bahkan memberikan contoh transaksi rutin dengan nominal Rp20.000 per hari dalam informasi mengenai batas pembelian saldo Emas Pegadaian.
Pilihan nominal yang lebih besar juga dapat digunakan apabila saldo emas ingin ditambah lebih cepat. Hal terpenting adalah memahami bahwa setiap pembelian akan dikonversikan berdasarkan harga emas saat transaksi.
Cara Top Up Tabungan Emas di Tring! by Pegadaian
Penambahan saldo dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Alurnya cukup singkat.
- Masuk ke akun Tring! by Pegadaian.
- Pilih menu Emas.
- Pilih opsi Beli.
- Tentukan rekening Tabungan Emas.
- Masukkan nominal pembelian, minimal Rp10.000.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia.
- Periksa rincian transaksi.
- Lanjutkan pembayaran.
- Setelah pembayaran berhasil, periksa pertambahan saldo emas pada portofolio.
Pegadaian menyebut pembelian saldo juga dapat dilakukan langsung melalui kantor cabang. Untuk transaksi di outlet, dokumen seperti KTP dan buku Tabungan Emas perlu disiapkan sesuai ketentuan layanan.
Apakah Top Up Rp10.000 Cocok untuk Menabung Rutin?
Nominal Rp10.000 dapat menjadi titik awal bagi pembelian emas secara bertahap. Namun, hasil akhirnya tetap bergantung pada konsistensi setoran dan perubahan harga emas.
Menentukan nominal rutin sebaiknya disesuaikan dengan kondisi keuangan. Tidak ada keharusan meningkatkan setoran hanya karena harga emas bergerak naik atau turun.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah biaya pengelolaan rekening. Informasi Pegadaian terbaru menyebut rekening Emas Pegadaian dapat dibuka dengan pembelian mulai Rp10 ribuan, sementara biaya pengelolaan rekening berlaku sesuai ketentuan layanan.
Berapa Maksimal Top Up Tabungan Emas per Hari?
Selain batas minimal, Pegadaian juga menetapkan batas transaksi pembelian. Informasi resmi yang diterbitkan 1 Oktober 2026 menyebut maksimal pembelian saldo Emas Pegadaian adalah 100 gram per hari.
Batas tersebut menggunakan satuan gram, sedangkan minimal pembelian dinyatakan dalam nominal Rp10.000 atau 0,01 gram pada sistem transaksi. Nilai rupiah dan gramasi perlu dibaca sesuai konteks transaksi.
Berikut gambaran ketentuannya:
| Ketentuan | Besaran |
|---|---|
| Minimal pembelian/top up | Rp10.000 |
| Saldo minimal mengendap | 0,01 gram |
| Maksimal pembelian per hari | 100 gram |
Ketentuan dapat berubah mengikuti kebijakan Pegadaian. Informasi transaksi yang muncul pada aplikasi saat pembelian menjadi acuan praktis untuk nominal dan gramasi yang tersedia.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Top Up
Nominal Rp10.000 memang rendah, tetapi bukan berarti transaksi emas tidak memiliki hal lain yang perlu diperhitungkan.
Beberapa hal penting antara lain:
- Harga emas dapat berubah sehingga hasil konversi gram berbeda.
- Saldo emas dicatat dalam satuan gram.
- Saldo mengendap 0,01 gram perlu diperhatikan ketika melakukan penjualan.
- Biaya pengelolaan rekening mengikuti ketentuan Pegadaian.
- Batas transaksi dapat berbeda antara pembelian dan penjualan.
- Rincian transaksi sebaiknya diperiksa sebelum pembayaran dikonfirmasi.
Pegadaian juga menyediakan fitur simulasi Emas Pegadaian untuk memperkirakan gramasi berdasarkan nominal yang dipilih.
FAQ
Berapa minimal top up Tabungan Emas Pegadaian?
Minimal top up Emas Pegadaian adalah Rp10.000. Nominal tersebut kemudian dikonversikan menjadi gram emas sesuai harga yang berlaku saat transaksi.
Apakah top up Rp10.000 langsung menjadi emas?
Ya, pembelian akan dikonversikan menjadi saldo emas. Jumlah gram yang diperoleh mengikuti harga emas pada saat transaksi.
Apakah saldo Tabungan Emas bisa sampai Rp0?
Saldo tidak dapat dikosongkan sepenuhnya karena terdapat ketentuan saldo mengendap 0,01 gram.
Berapa maksimal pembelian emas per hari?
Pegadaian mencantumkan maksimal pembelian saldo Emas Pegadaian sebesar 100 gram per hari.
Apakah top up bisa dilakukan setiap hari?
Bisa. Pegadaian menyebut pembelian saldo dapat dilakukan secara rutin selama memenuhi ketentuan transaksi yang berlaku.
Kesimpulan
Minimal top up Tabungan Emas Pegadaian pada 2026 adalah Rp10.000. Nilai tersebut akan dikonversikan menjadi saldo emas berdasarkan harga yang berlaku ketika pembelian dilakukan.
Hal yang tidak kalah penting adalah membedakan minimal top up dengan saldo minimal. Rekening Emas Pegadaian memiliki saldo mengendap 0,01 gram sehingga seluruh saldo tidak dapat ditarik atau dijual sampai nol.
Bagi yang ingin menabung secara bertahap, nominal Rp10.000 dapat digunakan sebagai titik awal. Perubahan harga emas, biaya pengelolaan, saldo mengendap, serta batas transaksi tetap perlu diperhatikan sebelum melakukan pembelian.