Besarnya aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan pendapatan dan arus kas yang dihasilkan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam agenda penataan perusahaan negara.
CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan bahwa dari 1.074 entitas BUMN pada awal proses penataan, sekitar 97 persen setoran dividen disebut berasal dari hanya 15 perusahaan. Rosan juga menyebut sekitar 52 persen entitas mengalami kerugian.
Pemerintah kini mendorong optimalisasi aset melalui peningkatan produktivitas, efisiensi, konsolidasi, dan pembukaan ruang kerja sama dengan sektor swasta untuk bidang usaha yang tidak strategis. Arah tersebut disampaikan setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto pada 5 Oktober 2026.
Danantara Soroti Ketimpangan Aset dan Pendapatan BUMN
Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata jumlah perusahaan negara, tetapi kemampuan aset menghasilkan pendapatan dan arus kas. Nilai aset yang besar belum otomatis menciptakan tingkat pengembalian yang sebanding.
Rosan menjelaskan bahwa aset BUMN masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan produktivitasnya. Pemerintah ingin pengelolaan aset dilakukan melalui perencanaan yang terukur dan terstruktur sehingga manfaat ekonomi dapat diperbesar.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari agenda streamlining BUMN yang telah berjalan. Konsolidasi diperlukan untuk menyederhanakan struktur perusahaan, meningkatkan efisiensi, serta mengurangi keberadaan entitas yang tidak memberikan kontribusi optimal.
97 Persen Dividen Disebut Berasal dari 15 Perusahaan
Data yang disampaikan Rosan menunjukkan konsentrasi kontribusi dividen yang sangat tinggi. Dari 1.074 entitas BUMN yang menjadi basis awal penataan, sekitar 97 persen dividen disebut berasal dari 15 perusahaan.
Artinya, kontribusi terhadap dividen negara tidak tersebar secara merata di seluruh entitas. Rosan juga menyebut sekitar 52 persen perusahaan berada dalam kondisi rugi. Angka tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melanjutkan program konsolidasi dan pembenahan BUMN.
Perlu dicatat, angka 97 persen tersebut merupakan keterangan Rosan mengenai kontribusi setoran dividen, bukan berarti 97 persen dari seluruh BUMN menghasilkan laba. Sementara angka 52 persen merujuk pada entitas yang disebut mengalami kerugian.
Optimalisasi Aset Menjadi Agenda Berikutnya
Pemerintah tidak hanya mengarahkan penataan pada pengurangan jumlah entitas. Tahap berikutnya berfokus pada bagaimana aset BUMN dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Sekretariat Negara mencatat Presiden Prabowo meminta optimalisasi aset BUMN dilakukan melalui perencanaan yang baik, terukur, dan terstruktur. Peningkatan produktivitas serta efisiensi juga menjadi bagian dari agenda tersebut.
Danantara sebagai lembaga pengelola investasi negara memiliki peran penting dalam pengelolaan portofolio tersebut. Pemerintah sebelumnya juga menegaskan bahwa transformasi BUMN diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Bukan Sekadar Memangkas Jumlah Perusahaan
Penataan BUMN tidak dapat hanya dilihat dari berkurangnya jumlah perusahaan. Aspek lain seperti produktivitas aset, kesehatan keuangan, struktur biaya, tata kelola, serta prospek bisnis juga menjadi bagian penting dalam evaluasi.
Pada September 2026, pemerintah menyampaikan bahwa proses penataan dan perampingan BUMN masih berlangsung. Pemerintah menyebut konsolidasi diarahkan untuk menciptakan struktur perusahaan yang lebih efisien, sehat, dan profesional.
Dengan pendekatan tersebut, aset yang sebelumnya kurang produktif dapat dievaluasi berdasarkan manfaat ekonominya. Penggabungan perusahaan dengan bidang usaha serupa juga dapat menjadi salah satu cara mengurangi duplikasi fungsi dan biaya.
Sektor Swasta Bisa Mendapat Ruang Lebih Besar
Salah satu arah kebijakan yang disampaikan Danantara adalah membuka peluang kerja sama lebih luas dengan sektor swasta. Namun, ruang tersebut ditujukan terutama bagi lini bisnis atau aset yang tidak bersifat strategis.
Rosan menyatakan sektor swasta dapat diberikan ruang lebih besar apabila mampu mengelola bisnis tertentu secara lebih baik. Prinsip yang digunakan adalah peningkatan efisiensi dan kemampuan menghasilkan keuntungan, dengan tetap mempertimbangkan status strategis aset tersebut.
Pendekatan tersebut dapat menciptakan pola pengelolaan yang berbeda antara aset strategis dan nonstrategis. Aset yang berkaitan erat dengan kepentingan nasional dapat tetap memperoleh perhatian negara, sedangkan aset nonstrategis berpeluang dikembangkan melalui kemitraan.
Kerja sama tersebut juga berpotensi menghadirkan modal, teknologi, pengalaman operasional, serta model bisnis yang lebih kompetitif. Namun, bentuk kerja sama dan aset yang akan dilibatkan tetap bergantung pada hasil analisis pemerintah dan Danantara.
Portofolio BUMN Perlu Dilihat Berdasarkan Nilai Ekonomi
Optimalisasi aset membutuhkan pemetaan portofolio secara menyeluruh. Penilaian tidak cukup hanya berdasarkan ukuran aset, tetapi juga kemampuan aset menghasilkan pendapatan, arus kas, laba, dan manfaat ekonomi.
Sektor infrastruktur, energi, transportasi, dan bidang strategis lainnya memiliki karakteristik bisnis berbeda. Karena itu, strategi pengelolaan setiap aset tidak dapat disamaratakan.
Pemerintah sebelumnya juga menekankan bahwa transformasi BUMN merupakan bagian dari upaya menjadikan aset negara sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dari sudut pandang pengelolaan aset, langkah tersebut berarti perusahaan negara perlu dinilai berdasarkan kinerja dan prospek bisnis, bukan sekadar kepemilikan aset dalam jumlah besar.
Apa Dampaknya bagi Pengelolaan BUMN?
Keterangan Danantara menunjukkan bahwa agenda BUMN memasuki tahap yang tidak hanya berkaitan dengan konsolidasi perusahaan, tetapi juga optimalisasi aset.
Beberapa arah utama yang terlihat dari kebijakan pemerintah meliputi:
- Peningkatan produktivitas aset BUMN.
- Efisiensi struktur dan biaya operasional.
- Konsolidasi perusahaan dengan bidang usaha sejenis.
- Evaluasi perusahaan yang mengalami kerugian.
- Pengembangan aset nonstrategis melalui kerja sama dengan swasta.
- Penguatan tata kelola dan pengelolaan portofolio investasi.
Langkah tersebut pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan nilai ekonomi aset negara. Pemerintah menyatakan proses penataan harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh agar perusahaan negara mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian.
Dengan demikian, pernyataan Danantara mengenai 97 persen dividen yang bertumpu pada 15 perusahaan dan 52 persen entitas yang disebut rugi menjadi gambaran mengenai tantangan pemerataan kinerja dalam ekosistem BUMN. Angka tersebut juga menjadi salah satu konteks dalam agenda streamlining dan optimalisasi aset yang sedang berjalan.
Kesimpulan
Danantara menilai besarnya aset BUMN belum sepenuhnya menghasilkan pendapatan dan arus kas yang sebanding. Dari 1.074 entitas pada awal penataan, sekitar 97 persen setoran dividen disebut berasal dari 15 perusahaan, sedangkan sekitar 52 persen disebut mengalami kerugian.
Pemerintah merespons kondisi tersebut melalui konsolidasi, peningkatan efisiensi, evaluasi portofolio, dan optimalisasi aset. Untuk bisnis nonstrategis, ruang kerja sama dengan sektor swasta juga akan diperbesar apabila memberikan hasil pengelolaan yang lebih baik.
Arah kebijakan tersebut menunjukkan bahwa fokus penataan BUMN tidak berhenti pada jumlah perusahaan, tetapi berlanjut pada kemampuan setiap aset menghasilkan nilai ekonomi dan manfaat bagi negara.